Tentang Pabrik Fraud di Trunojoyo
Oleh: Wilson Lalengke
Jakarta – jurnalpolisi.id
Dalam sebuah acara di Mabes Polri, saya diminta jadi narasumber terkait pentingnya peran media dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan citra Polri. Acara itu diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Seingat saya, kegiatan yang dilaksanakan pada Februari 2014 tersebut adalah Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divhumas Polri dengan tema besar persiapan menghadapi pelaksanaan Pilpres pada tahun itu.
Salah satu peserta forum, Kombespol Rikwanto (kini telah pensiun dengan pangkat terakhir Irjenpol, mengajukan pertanyaan menarik. “Apakah cukup dengan memainkan media agar terlihat bahwa Polri baik, ataukah harus didukung oleh perilaku anggota Polri yang baik juga?” tanya Kombespol Rikwanto yang saat itu menjabat sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya.
Ini tentu saja bukan sebuah pertanyaan yang perlu jawaban dari saya. Tapi hanya sekadar untuk meminta penegasan tentang bagaimana sebaiknya unit Humas Polri menjalankan perannya dengan baik agar citra Polri dipandang baik oleh publik. Pertanyaan itu juga mencerminkan sebuah kegalauan di hati penanya terhadap perilaku sejumlah anggota Polri yang secara faktual buruk di lapangan.
Kita menyadari bahwa tidaklah mungkin semua anggota Polri yang adalah manusia biasa dapat diharapkan baik seluruhnya seratus persen. Pasti ada saja oknum yang terlibat dalam tindak kejahatan yang kemudian menjadi perusak citra institusi pelaksana hukum itu. Terutama mereka yang bertugas di dua satuan kerja khusus Polri, yakni Diretktorat Lalulintas dan Reserse Kriminal, yang rawan penyalahgunaan kewenangan karena terkait penegakan hukum dan mereka bersentuhan langsung dengan warga pencari keadilan.
Menjawab pertanyaan Kabidhumas Rikwanto saat itu, saya menggarisbawahi dua hal penting. Pertama: Humas bukan perlu ‘memainkan media’, tetapi mesti ‘menggunakan media’. Diksi memainkan media merujuk kepada pemanfaatan media semata-mata untuk membagus-baguskan sesuatu yang faktanya bertentangan dengan apa yang dimediakan. Sementara, menggunakan media adalah sebuah upaya memanfaatkan media untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang apa yang dikerjakan Polri dan berbagai peristiwa sesuai fakta lapangan.
Kedua, pemanfaatan media oleh Humas Polri bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang kinerja Polri kepada masyarakat umum, terutama tentang pelayanan, pengayoman, dan perlindungan yang menjadi tugas pokok Polri. Upaya itu juga dimaksudkan sebagai penyeimbang, bahkan diharapkan lebih dominan, terhadap pemberitaan negatif tentang perilaku oknum-oknum anggota Polri yang terlibat kejahatan atau tindak pidana. Dengan demikian, citra Polri tetap terjaga baik di mata publik.
Ini berarti, Polri harus mengakui bahwa benar ada oknum-oknum anggotanya yang buruk laku, namun secara umum masih ada anggota Polri yang bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Polri tidak perlu alergi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada oknum, bahkan mungkin jumlahnya sangat masif – dari tingkat kepangkatan terendah hingga mereka yang berbintang lima – yang bermental korup, hedonis, arogan, menyalahgunakan kewenangan, pembunuh, perampok, pemain judi, mafia hukum, herder mafia tambang, bandar narkoba, dan berbagai perilaku kriminal lainnya.
Satuan kerja (Satker) Humas Polri, dari tingkatan teratas yakni Kapori, Divhumas, Bidhumas, Baghumas, hingga unit-unit penerangan masyarakat di tataran paling bawah, semestinya ‘menggunakan media’ dalam rangka menyampaikan sekaligus mengedukasi publik terkait segala sesuatu yang diprogramkan, sedang dikerjakan, dan akan dilakukan Polri bersama jajarannya sesuai tuntutan masyarakat yang membutuhkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan. Satker Humas Polri dilarang keras ‘memainkan media’ untuk mengelabui publik melalui penyebaran informasi fraud (tipuan), apalagi bluffing (mengintimidasi/menggertak) yang tujuannya agar Polri terlihat bagus, baik, tegas, dan telah menjalankan tugasnya dengan benar.
Satker Humas Polri menempati posisi yang amat strategis dalam pengembangan bangsa ke masa depan. Perannya sebagai gerbang penegakan hukum menjadikannya sebagai pusat perhatian seluruh rakyat di negeri ini. Setiap informasi kepolisian yang digaungkan ke masyarakat melalui Humas Polri akan menjadi asupan nutrisi bagi otak-nya rakyat yang menghuni nusantara ini.
Oleh sebab itu, ketika Humas Polri memproduksi berita bohong, dusta, hoax, fraud, bluffing, dan sejenisnya, ini artinya Polri sedang memberi asupan informasi sampah beracun jenis B3 bagi rakyat. Dapat dibayangkan, dengan tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang relatif masih belum memadai (62,1 persen lulusan SMP, tertinggi di dunia menurut UNESCO 2023), maka informasi dan pemberitaan sampah beracun dari institusi Polri menjadi penghancur dasyat bagi bangsa dan negara Indonesia. Jika akhirnya Indonesia hancur, baik dari sisi perdaban, moralitas, perilaku, serta persatuan dan kesatuannya, Polri merupakan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab atas kehancuran negeri ini.
Satker Humas Polri yang terindikasi telah berkolusi hanya dengan para pekerja media konstituen Dewan Pers, seperti PWI peternak koruptor dan beberapa organisasi wartawan yang dianggap ‘resmi’ karena terdaftar di Dewan Pers, dapat dipandang sebagai sebuah unit di lembaga Polri yang jauh dari tujuan pembentukan satuan kerja tersebut. Pola kerja diskriminatif semacam itu membuka ruang yang sangat besar bagi perkembangan informasi fraud, hoax, dan bluffing yang mempercepat kerusakan bangsa. Instruksi Dewan Pers untuk hanya mengutip ‘informasi resmi’ dari Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua oleh Irjenpol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu adalah contoh nyata dari sekian banyak kasus kolusif Polri dengan media-media tertentu binaan Dewan Pers.
Kasus informasi bohong Kabidhumas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadhilah, terkait penanganan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan Lampung Timur, Sopyanto, yang terkesan dipeti-eskan hanyalah satu contoh lainnya dari sekian ribu informasi fraud alias hoax jahat yang dilakukan unit humas di lingkungan Polri. Kebohongan demi kebohongan yang diproduksi oleh humas-humas kepolisian di Polda, Polres, Polsek, dan unit-unit kerja Polri di berbagai sudut negeri, terus saja bertebaran di beragam media massa. Tujuannya hanya satu: agar Polri terlihat kerja bagus di mata publik, jauh dari tujuan untuk menyajikan fakta lapangan demi membangun peradaban, moralitas, dan perilaku yang baik di bangsa ini.
Fenomena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 8 tahun lalu menjadi batu ujian bagi Polri. Apakah carut-marut penanganan kasus yang disinyalir dipicu oleh perdagangan narkotika skala mafia Pablo Escobar itu dapat diselesaikan dengan benar dan adil sesuai peraturan dan koridor hukum yang berlaku? Semua mata rakyat, juga dunia internasional sedang memelototi Polri terkait tragedi mengenaskan tahun 2016 itu.
Jika menilik dari gelagat Divisi Humas Polri, akhir dari kasus tersebut bakal selesai sesuai keinginan Polri semata untuk tetap dianggap sebagai institusi yang berisi para malaekat suci yang tidak pernah salah. Kita tidak dapat berharap banyak dari Polri menghadirkan fakta yang benar sebagai basis melahirkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Lihat saja pernyataan Kadivhumas, Irjenpol Shandi Nugroho, baru-baru ini yang dengan pongahnya mengatakan bahwa kuli bangunan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan dengan modal alat bukti foto Pegi diapit 2 wanita, tanpa menjelaskan dengan pasti hubungan foto itu dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Kadivhumas Polri mencoba menutup mata dengan fakta-fakta lapangan yang didapatkan dan diviralkan oleh para jurnalis waga alias pewarta warga dan netizen yang terang-benderang bertolak-belakang dengan pernyataan dari internal Polri selama ini. Kadivhumas Polri juga terkesan tidak punya hati nurani empati senoktahpun terhadap para terpidana yang disiksa hancur-hancuran oleh gerombolan oknum polisi Cirebon dan Jawa Barat walaupun sang Kadivhumas bergelar Master Humaniora.
Saya sebagai salah satu rakyat pemilik negara Indonesia merasa sangat dirugikan karena harus membiayai hidup seseorang Kepala Divisi Humas Polri yang kerjanya memproduksi fraud, hoax, dan bluffing, informasi sampah beracun bagi bangsa ini. Apalagi, dia menggunakan peralatan press conference dan publikasi menggunakan anggaran negara untuk menyebarkan produk fraud-nya itu. Sebaiknya Kapolri memecat dia segera sebelum terlambat. (*)
Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)