Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Sambang Kepada Warga Binaan

Juni 3, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Polres Bogor bersama Babinsa Koramil 0612 sambangi komunitas ojol berikan himbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Dramaga, Aiptu Endng SM bersama Babinsa Pelda E. Sumpena sambangi warga binaannya yang tergabung dalam ojek online, Senin, (03/06/24).

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H, agar anggota Bhabinkamtibmas selalu rutin lakukan sambang untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di wilayahnya sekaligus mendengarkan keluhan dari warganya.

Bhabinkamtibmas rutin melakukan sambang dengan memberikan pembinaan terhadap warga dan komunitas ojek online di daerah desa binaan tepatnya di SPBU 34.166.05 Dramaga.

Dengan mendatangi warga secara langsung akan lebih mengetahui permasalahan serta keluhan yang ada di masyarakat, dengan demikian Bhabinkamtibmas bisa lebih cepat dalam bertindak.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang pada kesempatan ini bersilaturahmi ke warga RT 01/01 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, sekaligus memberikan motivasi dan edukasi kepada warganya untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga bilamana mengetahui adanya tindak pidana maupun keluhan untuk dapat melaporkan secara langsung ke No WA Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Dramaga.

Kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *