Sinergitas TNI-POLRI Melaksanakan Giat Pengamanan Gereja GPIB Nehemia di Cipayung

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Megamendung, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan mengantisipasi terjadinya hal-hal tindak pidana, Bhabinkamtibmas Cipayung Aipda Agus S bersama Babinsa Peltu WS. Budi melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah rutin umat nasrani di Gereja GPIB Nehemia Cibogo Cipayung dan silaturahmi dengan masyarakat Desa Cipayung sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Minggu (02/6/2024).

Pengamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa terhadap kegiatan ibadah rutin umat nasrani di Gereja GPIB Nehemia yang berlokasi di Jln. Raya Puncak Kap. Cibogo II RT 03/05 Desa Cipayung, Kec. Megamendung ini untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif dan sekaligus giat sambang ke warga desa binaan yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa didapat dari masyarakat serta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umat nasrani agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Bhabinkamtibmas dan babinsa juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan Kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *