Sinergitas TNI-POLRI Lakukan Silaturahmi ke Warga Binaan Serta Beri Himbauan Kamtibmas

Bogor, jurnalpolisi.id

Bogor, jurnalpolisi.id – Sinergitas TNI-Polri wilayah Polsek Parung melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dodi Wansyah bersama Babinsa Serda Denris Saragih melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat Desa Babakan, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (21/06/2024).

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan sambang dan bertatap muka langsung untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam rangka meningkatkan sinergitas sambil menitipkan pesan-pesan dan himbauan Kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek AKP Doddy Rosjadi, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.

Selain hal tersebut diatas Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga memberikan arahan dan bimbingan Kamtibmas terkait permasalahan tawuran pelajar, gangster serta pencegahan peredaran narkotika di lingkungan dan tingkat sekolah.

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Kedekatan antara anggota TNI, Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *