Semarak HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Takalar Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Takalar – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Takalar melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan membedah rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Bedah rumah ini dilakukan di Rumah bapak Mone Daeng Tangnga (52), yang berlokasi di Dusun Lerekang, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan
Rumah milik Mone Daeng Tangnga diresmikan secara simbolis oleh bapak Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si, bersama empat rumah lainnya yang juga mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polres Takalar. Acara ini ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan bantuan Sosial kepada warga. Rabu, 26:06/2024.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-78, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024.
“Tema perayaan tahun ini adalah “Polri Presisi mendukung percepatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas”. ujarnya.
Alauddin menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan cinta Polri kepada masyarakat. Polres Takalar terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan tentram.
“Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat. Kami juga memohon doa agar Polres Takalar senantiasa mampu memberikan kontribusi terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya.
Acara peresmian bedah rumah ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Camat Polombangkeng Utara Aji Sangaji Makmur, S.I.P, Danramil Polombangkeng Utara Kapten Inf. Ashar, S.Pd, Kepala Desa Pa’rappunganta Arif Sirajuddin, segenap PJU Polres Takalar, dan Kapolsek Polombangkeng Utara AKP H. Totok Rohyadi.
(St Hajrah)