Satgas Pamtas Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan BBM di Perbatasan RI-PNG

Jayapura – jurnalpolisi.id

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Batalyon Infanteri (Yonif) 122/Tombak Sakti (TS) berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan 2 unit sepeda motor tanpa surat surat di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, di Distrik Muaratami, Skouw, Papua, Selasa (25/6/2024).

Patroli keamanan yang dilaksanakan secara rutin ini berbuah keberhasilan setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja, kali ini Pos Satgas Kout yang melaksanakan jaga malam kembali menggagalkan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis Pertalite yang akan diselundupkan dari Indonesia ke wilayah Papua Nugini.

Penemuan ini berawal pada pukul 20.05 WIT saat 2 orang anggota personel Pos Komando Utama (Kout) sedang melaksanakan jaga malam, kemudian melihat 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang akan melintasi jalur ilegal di wilayah Perbatasan Indonesia – Papua Nugini, selanjutnya anggota jaga menghentikan pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bawaan.

Adapun hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga negara asing asal Papua Nugini serta 20 jerigen BBM jenis Pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 3 merk Handphone, dan barang bukti lain berupa uang sebesar 3.341 Kina yang sudah berada di portal perbatasan, yang mana akan diselundupkan ke wilayah negara Papua Nugini, setelah itu anggota tim patroli Pos Kout membawa 5 orang yang diduga akan menyelundupkan BBM jenis Pertalite ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS dan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan oleh Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo.

Hasil pemeriksaan didapat terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik Muara Tami Koya, Kota Jayapura, untuk diperjualbelikan di wilayah Papua Nugini dengan melewati jalur tikus wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan setelah melaksanakan pemeriksaan dan pendataan di Pos Kout Satgas Yonif 122/TS para pelaku kemudian di serahkan ke pihak Imigrasi, Bea cukai dan pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjuti.

Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo menghimbau dan mengingatkan kepada warga di sepanjang tapal batas Indonesia – Papua Nugini untuk selalu menghindari semua kemungkinan aksi pelanggaran hukum, termasuk melakukan penyelundupan barang-barang terlarang dan ilegal.

“Dalam penemuan kali ini Pos Kout akan terus intens dalam melaksanakan pengamanan guna menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat serta seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Sektor Utara untuk lebih waspada dalam pengawasan di wilayah masing-masing agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga”, pungkas Wadansatgas.

Hal tersebut selaras dengan penekanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int., bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/TS adalah menjaga keutuhan wilayah Perbatasan Darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh Prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan personel Satgas.

(Puspen TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *