Sat Samapta Polres Kuansing Gelar KRYD Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juni 9, 2024

KUANTANSINGINGI,- jurnalpolisi.id

Satuan Samapta Polres Kuantan Singingi kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, (8/6/2024) mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Repriadi, SE, mengatakan “Dalam rangkaian KRYD ini, personil Sat Samapta Polres Kuantan Singingi melaksanakan giat patroli Blue Light. Patroli Blue Light merupakan kegiatan patroli dengan menggunakan lampu biru pada kendaraan dinas, yang bertujuan untuk meningkatkan visibilitas kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah dan menindak berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” jelas Kasat.

Patroli ini dilakukan di beberapa lokasi strategis yang kerap menjadi pusat keramaian dan rawan terjadi gangguan kamtibmas. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek-Teluk Kuantan, Bundaran Bupati Kuansing, Sport Center Teluk Kuantan dan Area sekitar bank dalam kota.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi-lokasi tersebut. Personil Sat Samapta juga melakukan beberapa tindakan preventif, di antaranya Memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana dan segera kembali ke rumah masing-masing setelah beraktivitas di luar, Menegur dan mengingatkan para pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan liar di jalan umum, yang dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, personil Sat Samapta Polres Kuantan Singingi berpatroli dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan dinas, sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah timbulnya gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kuantan Singingi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dan visible, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal.

Kasat Samapta Polres Kuantan Singingi menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terlindungi, serta terjalin kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkas Kasat Samapta.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor . Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *