Razia Miras Rutin Dilaksanakan Polresta Bogor Kota, Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan
Kota Bogor – jurnalpolisi.id
Agar terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat rutin melaksanakan giat razia miras, Sabtu malam (15/06/2024) pukul 20.00 WIB s/d selesai. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang disebabkan pengaruh dari miras tersebut.
Pelaksanaan giat razia miras dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakasat Narkoba beserta personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Bogor Kota.
Kompol Eka mengatakan, “razia miras ini rutin dilakukan dan ditingkatkan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota di mana awal mula tindak kriminalitas disebabkan mengkonsumsi miras,” terangnya.
Sasaran razia miras adalah warung kelontong di Cemplang Utara, Kota Bogor, personel Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan minuman beralkohol yakni: 3 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, 3 botol intisari, 3 botol AO, pemilik: Rinda BR Capah, Bangun, 26 Februari 1978, ibu rumah tangga, alamat; Cemplang Utara RT 02/13, Kota Bogor, warung kelontong di Jl. Elang, Kota Bogor, berhasil mengamankan: 10 botol ciu, dan 6 botol intisari, pemilik: Rabani Manullang, Medan 11 April 1971, ibu rumah tangga, alamat; Sidang Barang Pengkolan RT 08/04, Kota Bogor.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)