Rahakbauw Minta Kajari Tuntaskan Kasus Korupsi di Malra

Malra, jurnalpolisi.id

Rahakbauw meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tual, Adam Ohoiled, S.H.,M.H tuntaskan kasus Korupsi yang terjadi di Kepulauan Kei.

Senada, bahwa kasus korupsi yang sudah lama terjadi itu, hingga berganti kepemimpinan dua Kajari di Koprs Adhyaksa, belum sama sekali maksimal.

“Contohnya kasus korupsi satu Bangunan Kuliner yang berada di depan Lipi ditafsir mencapai 3 -4 Milyard, Dusun Fair dan masih banyak lagi,”sebut Agustinus Buce Rahakbauw

Sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tenggara kepada media ini, dilanggur Jum’at “28/06/2024 bahwa maraknya kasus korupsi yang belum tuntas membuat para korupter hingga kini masih bisa bernafas lega

Dikatakan ini akan menjadi ‘PR besar bagi Kejaksaan Negeri Tual dalam menindaklanjuti stagement Kejagung, khusunya pemberantasan korupsi.

Selain kasus korupsi, Buce katakan juga masih ada Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga saat ini masih dalam pengejaran, padahal mereka yang sudah menerima putusanya sejak dua sampai tiga tahun lalu

“Kami akan tetap mensuport pihak Kejaksaan Negeri Tual, dibawah kepemimpinan Kajari Adam Ohoiled, S.H.,M.H agar bisa menyelesaikan tunggakan kasus tersebut,”imbuhnya

Dia berharap dalam waktu dekat ada pula kasus korupsi yang akan di naikan stusnya dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *