Puluhan Botol Miras Jenis Ciu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Bogor Kota
Kota Bogor – jurnalpolisi.id
Untuk mencegah peredaran minuman keras dan meminimalisir akan terjadinya tindak kejahatan, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat melakukan kegiatan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual minuman keras (miras), Selasa, (11/06/2024) pukul 20.00 WIB s/d selesai.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan,” kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, agar pelaksanaan operasi miras ini terus dilakukan dan ditingkatkan untuk terciptanya keamanan Kamtibmas di Kota Bogor,” ujar Kompol Eka.
Di mana sasaran operasi miras kali ini adalah warung kelontong yang berada di Kota Bogor, selama pelaksanaan kegiatan tersebut personel Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menyita dan mengamankan sebanyak: 19 (sembilan belas) botol minuman beralkohol jenis ciu.
Kasat Narkoba Kompol Eka juga mengimbau, “kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang mana selain merusak kesehatan juga dapat menimbulkan tindakan kejahatan lainnya akibat dari minuman miras tersebut,” terangnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar Kota Bogor bebas dari peredaran miras.
(Kabiro Kota Bogor/Kab. Bogor)