PPHI DPD Jabar Gandeng Desa Bojong Malaka Kecamatan Baleendah Dalam Gelaran Kadarkum

Bandung – jurnalpolisi.id

Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) DPD Jawa Barat laksanakan sosialisasi masyarakat sadar hukum (Kadarkum) di aula desa Bojong Malaka kecamatan Baleendah kabupaten Bandung, Jumat sore, (28/6/2024).

Desa bojong malaka merupakan salah satu desa binaan perhimpunan praktisi hukum indonesia (PPHI) DPD Jabar yang saat ini menjadi lokasi sosialisasi yang mengusung tema “Menyongsong Masyarakat Sadar Hukum” dengan mengundang para ketua RW dan RT dan dihadiri oleh Kades Bojong Malaka, Dedi Dermawan bersama stafnya.

Dalam paparannya ketua DPD PPHI Jabar, Muhammad Said Karim S.H., mengingatkan pada masyarakat tentang pentingnya aturan hukum yang ada di wilayah sekitar.

“Tujuan acara ini intinya untuk masyarakat, karena kami sebagai sosial kontrol yang terjadi dimasyarakat berkaitan dengan upaya penegakan hukum, dengan adanya acara ini masyarakat sedikit banyaknya akan dapat mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi di sekitar khusus nya di Desa Bojong Malaka”, paparnya dihadapan masyarakat.

Ketua DPD PPHI mengucapkan rasa terima kasihnya pada kades Bojong Malaka yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, hingga membuat tim PPHI merasa sangat antusias menerima pertanyaan dari warga.

“Dengan hadir nya kami di sini, kami juga sangat antusias dengan masyarat Bojong Malaka yang sudah hadir dan memberikan beberapa pertanyaan serta kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kades Bojong Malaka atas terselenggaranya acara ini”, pungkasnya.

Senada dengan ketua PPHI, Kades Bojong Malaka Dedi Dermawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim PPHI yang telah berkolaborasi dengan wilayahnya dalam kegiatan tersebut.

“Mudah mudahan dengan diadakannya acara ini, desa Bojong Malaka bisa jadi desa binaan yang sadar hukum dan masyarakatnya senantiasa taat pada hukum itu target utama dan Alhamdulilah kami berterima kasih atas kedatangan tim dari DPD PPHI Jawab Barat yang senantisa berkolaborasi dengan kami supaya masyarakat lebih mengetahui tentang hukum yang ada di sekitar kita”, Tandas Dedi Dermawan.

Red/ Agus Nugroho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *