Polsek Rancabungur dan Warga Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Aksi Tawuran dan Satu Buah Celurit
Bogor – jurnalpolisi.id
Selasa 04 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan patroli hotspot malam hari di Kap. Citapen, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi tawuran antar remaja yang dilaporkan warga setempat.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.Sos, menjelaskan di mana giat patroli yang dipimpin Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos, bersama tiga anggota piket, melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Cimulang. Informasi mengenai potensi tawuran diperoleh saat patroli sedang berlangsung. Warga melaporkan adanya rencana tawuran antar remaja di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi, Kapolsek Rancabungur beserta tim segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul, diduga akan melakukan tawuran. Ketika patroli tiba, kelompok remaja tersebut melarikan diri. Namun, dengan bantuan warga, dua remaja berhasil diamankan beserta satu buah celurit yang ditinggalkan pemiliknya.
Remaja yang diamankan adalah OT, lahir di Bogor pada 30 Oktober 2008, beralamat di Kap. Ciakar, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan RDW, lahir di Bogor pada 10 Juli 2010, beralamat di Kap. Ciheuleut, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Saat ini, situasi di lokasi aman dan kondusif. Tidak ada aksi tawuran yang terjadi berkat upaya cepat dari pihak Kepolisian dan kerja sama masyarakat setempat. Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat memberikan informasi, sehingga potensi konflik dapat dicegah, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku dalam proses hukum lanjut.
(Sumber: Humas Polres Bogor)