Polsek CSR (Cisarua) Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Mayat WNI di Sebuah Villa
Bogor – jurnalpolisi.id
Polsek CSR (Cisarua) lakukan penanganan olah TKP penemuan mayat WNI di sebuah Villa, Desa Tugu Utara RT 02/02 Kec. Cisarua diduga meninggal dunia karena sakit.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.H., M.H, menjelaskan bahwa Kamis 06 Juni 2024 jam 11.30 WIB, tempat; di sebuah Villa Yadi Desa Tugu Utara, Kec. Cisarua, Bogor
Hasil pemeriksaan Polsek CSR (Cisarua) di mana identitas korban nama: Erik Agus Alm, tempat tanggal, lahir/usia; Bogor 12 Desember 1976, jenis kelamin; Pria, kewarganegaraan; WNI, agama; Islam, pekerjaan; swasta/(penjaga Villa Yadi), alamat tempat tinggal; Jl. Sukamaju RT 001/10 Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor.
Di lokasi TKP pihak Kepolisian mendapatkan keterangan saksi Sdr. Rudi S, usia; 54 tahun selaku tetangga korban,
alamat; Kap. Sampay RT 02/02 Desa Tugu Utara, Cisarua, Kab. Bogor, di mana perihal adanya penemuan mayat yang pertama kali ditemukan saudara Rudi S selaku Kadus, Desa Tugu Utara, pada awalnya Sdr. Rudi sudah beberapa hari bolak balik di sekitar Villa tempat kerja almarhum, kemudian Sdr. Rudi merasa curiga karena motor almarhum tidak berubah dan almarhum sudah beberapa hari tidak keluar, setelah itu Sdr. Rudi langsung mengecek ke dalam villa kemudian masuk ke kamar almarhum dan Sdr. Rudi menemukan almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil olah TKP serta berdasarkan keterangan yang berhasil didapatkan bahwa almarhum meninggal dunia karena sakit.
Sampai dengan berita ini diturunkan, setelah pihak Kepolisian melakukan proses olah TKP dan permintaan keterangan di TKP bahwa almarhum meninggal dunia karena sakit dan tidak ditemukan adanya bekas luka/dan tanda kekerasan lainnya. Kemudian almarhum di bawa ke RSPG Cisarua untuk dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa kerumah duka dan keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar dan dalam atau dilakukan otopsi.
(Sumber: Humas Polres Bogor)