Polsek Citeureup Menindaklanjuti Laporan Galian Bodong di PT. Elang Perdana Citeureup

Bogor, jurnalpolisi.id

Pada hari Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Citeureup, Kompol Victor, G. Hamonangan S, S.H., M.H., telah melakukan penindakan terkait laporan dari Bogoronlinecom mengenai aktivitas galian bodong di PT. Elang Perdana, Citeureup. (25/6/2024)

Setelah klarifikasi dengan PT. Graha yang bertanggung jawab atas pekerjaan galian di area tersebut, diketahui bahwa kegiatan cut & fill sebelumnya dilakukan oleh PT. Global yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya. Sebagai hasilnya, PT. Elang Perdana menunjuk PT. Graha untuk melanjutkan proses cut & fill ini, dengan proses perijinan masih menunggu konfirmasi dari kantor pusat mereka di Tangerang.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan menyatakan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan kembali. Dalam hal ini, Kapolsek telah mengirimkan tembusan laporan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Intelkam Polres Bogor untuk koordinasi lebih lanjut terkait penanganan masalah ini, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif berjalan dengan baik dan lancar.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *