Polsek Ciomas Bersama Tim Inafis Polres Bogor Olah TKP Terkait Pencurian di Desa Laladon
Bogor – jurnalpolisi.id
Rabu 5 Juni 2024 pukul 14.00 WIB anggota Polsek Ciomas bersama tim Inafis Polres Bogor lakukan cek lokasi kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Sawah Baru Raya, Desa Laladon, Kec. Ciomas, Kab. Bogor.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H, menjelaskan bahwa berawal dari pelapor yang datang ke Polsek Ciomas untuk membuat aduan tentang adanya pencurian di rumahnya pada Rabu 5 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
Pelapor korban Sdr. EC, SE menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan pihak Kepolisian mengetahui kejadian tersebut lantaran saat pelapor datang ke rumahnya pintu rumah dalam keadaan terbuka lalu mengecek keadaan rumah.
Melihat kondisi rumah sudah berantakan pelapor mengecek barang-barang yang hilang lalu adapun barang milik pelapor yang di maling adalah sebagai berikut: 1 (satu) unit laptop merk Hp warna silver, 1 (satu) unit televisi merk Sharp 40 inch,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tahun keluaran 2024, Nopol. F 6320 FIN.
Adapun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp 20.000.00,-(dua puluh juta rupiah).
Anggota Polsek Ciomas bersama tim Inafis lalu datang setelah menerima laporan untuk cek TKP dan mencari barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi.
Dijelaskan kembali pihak Kepolisian bahwa kejadian ini sangat disayangkan tapi kami akan menangkap pelaku lalu kami meminta tolong untuk masyarakat agar memastikan pintu serta gerbang agar terkunci dan tergembok guna menjaga keamanan rumah, sampai dengan berita ini diturunkan pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan terus mencari pengejaran terhadap pelaku untuk mengungkap perkara ini.
(Sumber: Humas Polres Bogor)