Polsek Ciawi dan Tim Inafis Polres Bogor Cek TKP Pencurian di Rest Area Km 45 Desa Pandansari

Bogor, jurnalpolisi.id

Selasa, 25 Juni 2024, sekira pukul 16.00 WIB Polsek Ciawi bersama tim Inafis Polres Bogor telah melakukan cek TKP pencurian barang berharga di dalam mobil Pajero dengan Nopol: B 786 MAH, tempat: rest area Km 45 Desa Pandansari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor berupa: 1 (satu) buah tas berwarna hitam, 1 (satu) Ipad.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H, menjelaskan bahwa benar pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekitar jam 16.00 WIB. Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) buah tas berwarna hitam dan 1 (satu) Ipad di dalam mobil Pajero dengan Nopol: B 786 MAH. Awal mula kejadian pada saat korban selesai salat ashar kemudian korban akan mengambil barang di mobil mendengar alarm mobil berbunyi dan terlihat kondisi pintu pengemudi sudah terbuka dan saat di cek tas dan Ipad sudah hilang/dicuri.

Dari hasil penyelidikan pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Ciawi korban Sdr. RM (1975), pekerjaan: wiraswasta, alamat: Jln. Patiunus No. 10 RT 004/004 Desa. Gunung, Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan, saksi yang sudah diperiksa Sdr. JM (1992), security, alamat: Kap. Sawah RT 02/07 Pandansari, Ciawi, Kab. Bogor, untuk barang bukti nihil dan korban sudah melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif dan proses lanjut penyelidikan pihak Kepolisian.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *