Pj Bupati Banyumas Lounching Poskesjaro/Posyandu Jiwa di Sumpiuh
Banyumas,- jurnalpolisi.id
Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seringkali dipandang sebelah mata, bahkan dianggap hanya mengganggu lingkungan. Padahal dengan perlakuan tersebut, akan memperparah kondisi ODGJ dan semakin menambah jumlah ODGJ yang berkeliaran dijalanan.
Banyumas bersepakat untuk mengatasi ODGJ dengan cara gotong-royong. Melalui Posyandu Kesehatan Jasmani dan Rohani (Poskesjaro), Banyumas mengajak keluarga, masyarakat serta semua pihak untuk mempunyai kepedulian dan menempatkan ODGJ sebagai warga yang butuh perhatian.
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro menegaskan, jangan sampai ada pemasungan terhadap ODGJ, separah apapun kondisinya. Jika dianggap membahayakan lingkungan sekitar, maka sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau menghubungi petugas Puskesmas setempat.
“Posyandu jiwa ini sangat penting, karena bisa mendeteksi secara dini. Dan jika ditemukan ada ODGJ dengan gejala berat, maka jangan sampai ada pemasungan”, tegasnya, saat melounching Poskesjaro di Pendopo Surya Kusuma Yuda, Kecamatan Sumpiuh, Jumat (14/6/2024).
Kepala Sentra Satria Baturraden Kemensos RI, Darmanto mengatakan, penanganan ODGJ ada dua jenis, yaitu rehab medis dan sosial. Dan lounching Poskesjaro merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
“Misalnya, ada 50 ODGJ dalam suatu kecamatan, maka dengan adanya Poskesjaro keberadaan mereka akan terpantau. Dalam Poskesjaro ada monitoring dan evaluasi, ada juga edukasi kepada masyarakat, supaya tidak takut dengan ODGJ dan sebaliknya justru melibatkan mereka dalam berkegiatan”, kata Darmanto,
Sementara Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Dwi Mulyanto menjelaskan, di Kabupaten Banyumas ada sekitar 3.000 ODGJ dan untuk di Kecamatan Sumpiuh terbilang cukup banyak, yaitu sekitar 200 orang.
“Poskesjaro ini wujud kehadiran pemerintah dalam masalah kesehatan masyarakat. Dengan adanya Poskesjaro, para ODGJ secara berkala mendapat pemantauan dalam kesehatan fisik maupun kejiwaan”, tuturnya.
Dwi Mulyanto memaparkan, ODGJ tidak bisa sembuh total, tetapi mereka bisa kembali dalam kondisi normal. Hanya saja, perlu dijaga emosi serta tingkat stresnya dan tetap harus rutin minum obat. Sehingga perhatian serta dukungan kelurga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk membuat ODGJ bertahan dalam kondisi normal.
Pada acara tersebut, para ODGJ juga mendapat bantuan berupa sembako hingga kebutuhan kebersihan diri seperti sabun, shampo dan lainnya dari Sentra Satria Baturraden. Ada juga bantuan kursi roda khusus untuk balita yang menderita lumpuh layuh
Salah satu penderita, Agung Prabowo bercerita perjalanannya sejak sekolah hingga magang bekerja di luar negeri sampai dengan pulang dan harus berobat di Poli Jiwa RSUD Banyumas. Remaja dari Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas tersebut, merupakan korban perundungan verbal, sejak masih sekolah hingga di dunia kerja.
“Tak hanya di sekolah, setelah bekerja pun saya mengalami perundungan. Saya pernah bekerja di Jawa Barat dan bertahan 2 tahun. Saya tidak kuat dengan perlakuan perundungan verbal dari teman kerja. Saya juga pernah magang kerja pada perusahaan otomotif di Jepang dan berakhir sama, karena perundungan dari teman, saya berhenti dan harus membayar denda Rp 36 juta ke perusahaan. Beruntung dengan mengurus surat keterangan miskin dari desa, keluarga saya terbebas dari kewajiban membayar denda tersebut”, ucapnya.
Agung kerap di bully, karena ia sering mendapat bisikan yang membuat tingkahnya dipandang aneh oleh teman-temannya. Komentar miring dari orang-orang sekitarnya membuatnya susah tidur dan bisikan-bisikan semakin sering. Beruntung saat ini, Agung sudah lepas dari lingkungan yang tidak bersahabat tersebut dan ia sekarang menjalani aktivitas berkebun dirumahnya dengan tenang.
“Setelah 4 tahun berobat di RSUD Banyumas, sekarang saya tidak lagi mendapat bisikan-bisikan dan sudah bisa tidur dengan normal, sepanjang selalu rutin minum obat”, ucapnya.
( Arif JPN)