PJ Bupati Aceh Timur Terima Zakat Perusahaan BAS Cabang Idi Rp 500 Juta

ACEH TIMUR – jurnalpolisi.id

28 Juni 2024| Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Idi menyerahkan zakat atas tahun buku 2023 sebesar Rp 500 juta kepada Baitul Mal Aceh Timur yang diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, Kamis (28/6/2024).

Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Idi, Samsul Bahri kepada Penjabat Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si.

Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si mengapresiasi komitmen Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Idi dalam menjalankan kewajiban syariahnya dengan menyalurkan zakat tersebut.

“Dana zakat ini, nantinya akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh Timur dan disalurkan kepada para mustahik yang berhak di wilayah Kabupaten Aceh Timur,” ucap Ir. Mahyuddin.

Pj. Bupati Aceh Timur, berharap dengan dana zakat ini nantinya dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Aceh Timur.

Sementara itu, Samsul Bahri mengatakan bahwa, Bank Aceh Syariah Cabang Idi akan terus berkomitmen untuk menjalankan kewajiban syariahnya dan berkontribusi bagi masyarakat Aceh Timur.

“Kami ingin Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Idi dapat menjadi lembaga keuangan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat di Aceh Timur,” demikian ucap Samsul Bahri.

ADM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *