Pihak Kepolisian Polsek Ciawi Mengamankan Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Uang

Juni 22, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024, telah diamankan terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp 7.200.000,-(tujuh juta dua ratus ribu rupiah) terduga pelaku a.n. JS, di Kap. Amaliah Desa Ciawi, Kec. Ciawi, Kab. Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H, menjelaskan awal peristiwa ini terjadi adanya laporan Polisi dari Sdr. YS, Bogor, 20-06-1980, Islam, wiraswasta, Kap. Amaliah Desa Ciawi, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, di mana kios Brilink . Kap. Amaliah, Desa Ciawi, Kec. Ciawi, Kab. Bogor miliknya pelapor.

Pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.05 WIB, di kios Brilink Kap. Amaliah, Desa Ciawi, Kec. Ciawi telah diamankan 1 (satu) orang a.n. JS (66 tahun) yang diduga keras telah melakukan tindakan pidana penipuan dan atau penggelapan, pihak Kepolisian yang melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi dan diduga pelaku didapati identitas pelaku JS umur 66 tahun, Kristen Protestan, karyawan swasta, alamat; Jl. Batu Tulis VI /31 A R Kebon Kelapa Gambir, Jakarta Pusat , domisili (kontrakan) Hj Rosyid Kap. Amaliah, Desa Ciawi, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisan Polsek Ciawi diantaranya: screenshoot bukti transfer antar rek, HP Samsung, mesin EDC, kartu ATM.

Pihak Kepolisian Polsek Ciawi menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana, dengan modus operandi menyodorkan nomor wallet OVO 083873658706 dan 085934341978 untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp 7.200.000,-(tujuh juta dua ratus ribu rupiah) setelah itu pelapor meminta uang cashnya namun pelaku tidak mempunyai uangnya.

Sampai berita ini diturunkan Kapolsek Ciawi mengatakan situasi kondusif dan pelaku sudah dalam proses hukum lanjut dalam penyelidikan, pendalaman serta akan naik ketingkat penyidikan lanjut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *