Pentingnya Layanan Publik Berbasis Ham, Direktur Instrumen Ham Dan Direktur Diseminasi dan Penguatan Ham RI Sambagi Lapas Pekanbaru
PEKANBARU – jurnalpolisi.id
Lapas Kelas II A Pekanbaru menerima kunjungan dari Direktur Instrumen HAM dan Direktur Diseminasi dan penguatan HAM Republik Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada petugas Lapas dalam hal pelayanan publik berbasis HAM .Jumat siang (31/05/24)
Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno Dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Lapas Kelas II A Pekanbaru dan melaporkan kondisi WBP di dalam Lapas dan jumlah pegawai secara keseluruhan. Kemudian dilanjutkan penguatan oleh Direktur instrumen HAM Farid Junaedi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa setiap petugas harus dapat menjadikan WBP sebagai teman.
Kemudian petugas juga harus bertindak sebagai pembimbing yang bisa memberikan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik. “Apapun yg terjadi sebagai petugas jangan mudah dipengaruhi,disuruh dan bercanda di luar batas meskipun WBP yang bersangkutan itu teman ataupun keluarga sendiri.” Ucapnya.
Oleh sebab itu sebagai petugas harus bisa memposisikan diri dan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi masing masing.oleh sebab itu niat menjadi penting dalam melaksanakan tugas. Dengan niat yang baik kita bisa menata hati dan pikiran kita.” Sambungnya
Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Diseminasi dan penguatan HAM G. A. P. Suardani menjelaskan bahwasanya.” Layanan publik berbasis HAM merupakan tugas kita bersama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian Hukum dan HAM.” Ucapnya. “Lakukan perbaikan perbaikan di titik atau area yang belum memperoleh hasil yang optimal dari sisi pelayanan berbasis HAM nya,karena semakin ke depan pelayanan publik berbasis HAM ini akan menjadi kebutuhan bagi kita semua.” Tutupnya
Editor. Tina