Pemutakhiran Data Pemilih dan Bimtek Pilgub dan Pilbup Buru 2024
Namlea , Buru – jurnalpolisi.id
Sebanyak 397 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Buru Dilantik Dalam Prosesi Yang Berlangsung Di Aula Kantor Bupati Buru Pada Hari Senin, (25/06/2024)Setelah Dilantik, Para Petugas Kemudian Menjalani Proses Bimbingan Teknik (Bimtek).
Ketua KPU Propinsi Maluku, Muhammad Shadhek Fuat, SH, Dalam Keterangan Kepada Sejumlah Awak Media, Menyampaikan Bahwa 397 Petugas Pantarlih Akan Ditempatkan Di 250 TPS Di Kabupaten Buru.Hari ini Pantarlih Akan Melakukan Coklit ( Pencocokan Dan Penelitian ) Terhadap Daftar Pemilih
” Rekan–Rekan Pantarlih Hari ini Akan Melakukan Coklit Terhadap Daftar Pemilih Berbasis TPS Di Kabupaten Buru, Selanjutnya Akan Berproses Yang Prodak Akhirnya Adalah DPT ” Jelas Fuat
DPT ini Nantinya Akan Digunakan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Pemilihan Di Kabupaten Buru
Menurutnya, Teman–Teman Pantarlih Yang Sudah Dilantik Hari ini, Sebentar Akan Diadakan Apel Kesiapan, Hal ini Bukan Saja Berlangsung Di Kabupaten Buru Akan Tetapi Berlangsung Di 11 Kabupaten/ Kota Yang Ada Di Maluku
Diketahui, Proses Pantarlih ini Berlangsung Selama 1 Bulan, Dimulai Pada Tanggal 24 Juni Sampai 24 Juli 2024Terkait Persiapan Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Serta Bupati/ Wakil Bupati ini, Fuat Berharap Adanya Kerjasama Yang Baik Antara Forkopimda Dan Pimpinan–Pimpinan Di Daerah ini
Dirinya Juga Berharap Kepada Masyarakat Yang Terlibat Langsung Dalam Proses Pemilihan Agar Berpartisipasi Secara Aktif Agar Mengetahui Dan Memastikan, Setiap Warga Negara Yang Telah Berhak Memilih Telah Terdaftar Dalam Daftar Pemilih.Fuat Jelaskan, Pantarlih ini Akan Mendatangi Rumah Per Rumah Dan Mencocokan Data Serta Melakukan Penelitian Terhadap Daftar Pemilih.
Tantangan Yang Dihadapi Dalam Proses Pencocokan Data ini, Sambung Fuat, Adalah Persoalan Waktu Yang Dimiliki Masyarakat Dengan Aktifitas Mereka Masing–Masing Yang Serba Berbeda, Namun Tantangan Seperti ini, Kata Fuat, Anggota Pantarlih Sudah Siap Menghadapinya
” Ini Menjadi Tantangan Bagi Teman–Teman Pantarlih, Dan Saya Kira Teman–Teman Pantarlih Sudah Siap Dengan Resiko Itu ” Ungkapnya.
Ditanya Tentang Sumber Anggaran, Fuat Menjelaskan,sumber Anggaran Pembentukan Pantarlih Ada Pada KPU Propinsi Maluku, Nilainya Bervariasi, Tergantung Jumlah TPS Dan Jumlah Pantarlih Yang Dibentuk, Karena Masing_Masing Daerah Punya Jumlah TPS Yang Berbeda.Disampaikan Pula,sesuai Ketentuan, Petugas Pantarlih, Pemilih Dengan Jumlah 400, Maka Jumlah Pantarlihnya 2 Orang.Jika Pemilihnya Di Bawa 400, Maka Pantarlihnya Hanya 1 Orang.
” Contoh, Di Kabupaten Buru Jumlah TPS nya 250 Maka Pantarlihnya 397 Orang” Tutur Fuat Dihadapan Wartawan Saat Dimintai Tanggapannya.Acara ini Dihadiri Oleh Forkopimda Kabupaten Buru, Para Staf Ahli, Asisten Dan Seluruh Pimpinan OPD Yang Ada Dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru .(Haris JPN)