Pemko Gelar Pisah Sambut Kajari Bukittinggi : Ferizal Berpamitan, Djamaluddin Memulai Tugas Baru

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengadakan acara pisah sambut untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi dengan penuh keakraban di Balairung rumah dinas Wali Kota pada Senin malam, 3 Juni 2024.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengawali sambutannya dengan memberikan penghargaan yang tulus kepada Ferizal, Kepala Kejaksaan Negeri yang sebelumnya bertugas di Bukittinggi.

Ia mengapresiasi kerjasama dan dedikasi Ferizal selama masa jabatannya di Kejari Bukittinggi.

“Profesionalisme Kajari selama ini sangat berperan dalam membantu Pemko menyelesaikan berbagai tugas dan menjaga agar kondisi Kota Bukittinggi tetap kondusif. Beberapa penghargaan yang diterima Pemko juga merupakan hasil dari dukungan dan arahan Kajari,” ucap Erman Safar.

Erman Safar juga mengucapkan selamat bertugas kepada Djamaluddin, yang secara resmi menjabat sebagai Kajari yang baru di Bukittinggi.

“Kami berharap Bapak Djamaluddin dapat meneruskan dan bahkan meningkatkan prestasi yang telah dicapai oleh pendahulunya,” tambahnya.

Sementara itu, Ferizal dalam pidato perpisahannya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan, bantuan, dan kerjasama yang diberikan selama 2 tahun 2 bulan 10 hari masa pengabdiannya di Bukittinggi.

Ferizal sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.

Sedangkan Djamaluddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Aceh, menyatakan kesiapannya untuk mengemban tugas baru di Kota Bukittinggi dan berkomitmen melanjutkan serta meningkatkan prestasi yang telah diraih oleh Ferizal.

Acara pisah sambut ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat, yang turut memberikan apresiasi atas dedikasi Ferizal serta menyambut hangat kehadiran Djamaluddin sebagai Kajari yang baru.
( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *