Pelaku DPO Pencurian Mesin Pompa Air Menjadi Buronan Selama 3 Bulan,Kini Akhirnya Telah Berhasil Diringkus Polisi

Srono – Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Seorang pencurian mesin pompa air yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diamankan polisi.

Polisi pun meringkus pria bernama Karyono (54) warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi pada Jumat (7/6/2024).

Kapolsek Srono AKP Hendry Christianto mengatakan diketahui jika pelaku ini menjadi DPO polisi selama 3 bulan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, polisi pun langsung meringkus pelaku dan mengamankannya di Mapolsek Srono.

“Selama tiga bulan ini pelaku berpindah-pindah tempat tinggal dan menghindari kejaran polisi,” ujarnya pada Senin (10/6/2024).

Sebelumnya diketahui jika Kariyono ini melakukan aksi pencurian mesin pompa air bersama Sodikin (56) warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Pelaku kompak melakukan aksi di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Warga meringkus pelaku saat membawa kabur satu unit mesin pompa air yang sengaja ditinggalkan di area persawahan oleh petani pada Kamis (14/3/2024).

Kapolsek Srono AKP Hendry Christianto menyebut awalnya warga yang merasa resah akan adanya aksi pencurian di area persawahan melakukan penjagaan secara ketat.

Kemudian, warga melihat dua pelaku membawa kabur satu unit mesin pompa air.

“Warga sengaja berjaga di sawah lantaran resah dengan adanya aksi pencurian,” katanya.

Melihat dua pelaku membawa kabur mesin pompa air, warga segera meringkusnya.

Namun, sayang hanya satu pelaku yang berhasil diamankan warga. Sedangkan satu pelaku lain bernama Karyono (54) warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi berhasil kabur.

AKP Hendry Christianto menjelaskan perkara kasus pencurian mesin pompa air ini sudah diselesaikan oleh Polsek Srono.

Dua orang pelaku juga sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolsek Srono guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

( Boby )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *