Papan Anggaran Trasparan Di Sejumlah Desa Kecamatan Bilah Hulu Belum Dipajangkan Di Depan Kantor
Labuhan Batu – jurnalpolisi.id
Belakangan ini, masih banyak Desa yang belum memajangkan papan anggaran Dana Desa dan ADD di depan kantor desa masing masing
Dari hasil investigasi awak media yang turun ke sejumlah desa di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Rabu ( 26/6/2024) mereka belum juga memasang plang yang dimaksut
Seperti Desa N. 3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu yang Kadesnya Sutrisno saat akan dikonfirmasi terkait pemasangan plang transparan, sangat dikesalkan Kades Sutrisnno tidak berada ditempat
Menurut para kaur di kantor desa, pak kades sedang keluar, jadi kalau bapak mau konfirmasi terkait dana Hanpang tunggu aja pak Kades sebut kaur tersebut
Jadi masalah plang transparan maka belum dipasang, jelas kaur tersebut belum siap ditempah ujarnya dengan polos
Salah seorang pengamat di Kabupaten Labuhan Batu yang kebetulan diminta tanggapannya oleh awak media, menjelaskan, plang anggaran tersebut sudah seharusnya di pajangkan di depan kantor agar semua anggaran baik itu dana desa maupun ADD dapat dibaca publik secara terbuka
Masih penjelasan pengamat tersebut, sebap kalau para Kades belum juga memajangkan plang dimaksut, sudah melanggar undang undang tentang keterbukaan informasi publik no. 14 tahun 2008 tegas dia
Jadi kalau para Kades belum juga memajangkan plang anggaran secara transparan sudah termasuk pelanggaran
Karena dari warga masyarakat maupun publik dapat mengetahui jumlah bantuan dana desa maupun ADD dan untuk apa kegunaanya, sehingga publik berasumsi ada apa dibalik itu semua
Sedangkan Presiden RI Joko Widodo pernah dalam pidatonya menegaskan, bantuan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat jumlahnya tidak sedikit, untuk itu Presiden menghimbau pada warga masyarakat maupun sejumlah elemen untuk mengawal uang negara yang dikelola para Kades, sebut Presiden
Penulis berita
Syarifuddin