Papan Anggaran Trasparan Di Sejumlah Desa Kecamatan Bilah Hulu Belum Dipajangkan Di Depan Kantor

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Belakangan ini, masih banyak Desa yang belum memajangkan papan anggaran Dana Desa dan ADD di depan kantor desa masing masing

Dari hasil investigasi awak media yang turun ke sejumlah desa di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Rabu ( 26/6/2024) mereka belum juga memasang plang yang dimaksut

Seperti Desa N. 3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu yang Kadesnya Sutrisno saat akan dikonfirmasi terkait pemasangan plang transparan, sangat dikesalkan Kades Sutrisnno tidak berada ditempat

Menurut para kaur di kantor desa, pak kades sedang keluar, jadi kalau bapak mau konfirmasi terkait dana Hanpang tunggu aja pak Kades sebut kaur tersebut

Jadi masalah plang transparan maka belum dipasang, jelas kaur tersebut belum siap ditempah ujarnya dengan polos

Salah seorang pengamat di Kabupaten Labuhan Batu yang kebetulan diminta tanggapannya oleh awak media, menjelaskan, plang anggaran tersebut sudah seharusnya di pajangkan di depan kantor agar semua anggaran baik itu dana desa maupun ADD dapat dibaca publik secara terbuka

Masih penjelasan pengamat tersebut, sebap kalau para Kades belum juga memajangkan plang dimaksut, sudah melanggar undang undang tentang keterbukaan informasi publik no. 14 tahun 2008 tegas dia

Jadi kalau para Kades belum juga memajangkan plang anggaran secara transparan sudah termasuk pelanggaran

Karena dari warga masyarakat maupun publik dapat mengetahui jumlah bantuan dana desa maupun ADD dan untuk apa kegunaanya, sehingga publik berasumsi ada apa dibalik itu semua

Sedangkan Presiden RI Joko Widodo pernah dalam pidatonya menegaskan, bantuan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat jumlahnya tidak sedikit, untuk itu Presiden menghimbau pada warga masyarakat maupun sejumlah elemen untuk mengawal uang negara yang dikelola para Kades, sebut Presiden

Penulis berita
Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *