Pihak Kepolisian Polsek Ciawi Mengamankan Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Uang
Bogor, jurnalpolisi.id Pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024, telah diamankan terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp 7.200.000,-(tujuh juta dua ratus ribu rupiah) terduga pelaku a.n. JS, di Kap. Amaliah Desa Ciawi, Kec. Ciawi, Kab. Bogor. Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H, menjelaskan awal peristiwa…