Pengadilan Perpanjang kasus Masa Penahanan INA Dan AN Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Pasar Cigasong Majalengka
Bandung – jurnalpolisi.id 04/06/2024 ,Belum lengkapnya berkas perkara atas nama tersangka Irfan Nur Alam, inisial INA dan Andi Nurmawan, inisial AN hingga saat ini penanganan kasus dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka masih berkutat di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Lamanya masa penyidikan berimbas kepada masa penahanan di Rutan atas keduanya hingga…