Satreskrim Polres Tanggamus Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Pematang Sawa
Tanggamus–jurnalpolisi.id Pelaku kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di pinggir pantai Pekon Tanjungan, Pematang Sawa, Tanggamus pada hari Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB diamankan oleh Satreskrim Polres Tanggamus. Tersangka inisial WH (17) dan WN (18) warga Pematang Sawa, Tanggamus, diamankan berdasarkan laporan AS (40) warga Wonosobo,…