Marak Kejahatan Konvensional Kapolres Tual Sebut Tidak Ingin Under Estimate

Kota Tual, jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Polres Tual, hari ini Kamis (06/06/2024) resmi menggelar Press Release ungkap kejahatan konvensional yang kerap terjadi, serta merisaukan masyarakat diwilayah hukumnya.

Bahwa dewasa ini kejahatan konvensional seperti Togel sedang menjadi incaran dari kepolisian setempat dan juga telah mengamankan satu orang tersangka.

“Jadi kita telah mengamankan satu orang tersangka bersama barang buktinya,”sebut Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko pada pelaksanaan Press Release di Tribun polres tersebut

Perjudian saat ini sebut ‘Widiatmoko sudah meramba kepada pola dan gaya hidup masyarakat, yang mana dipengaruhi juga dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga masyarakat diminta untuk bisa membentengi dirinya sendiri.

Dia juga bilang bahwa modus operandi dari para pemain togel bervariasi, namun seperti kita ketahui bahwa rata – rata pelaku kejahatan seperti togel sama sekali belum pernah diungkapkan siapa bandar dibalik beredarnya kupon putih tersebut.

“Mereka memasangkan nomor kepada bandar, kemudian dikirim secara On – line melalui situs game yang sudah didaftarkan terlebih dulu,”ucapnya

Sementara itu kasus belakangan yang kini ditangani Polres Tual seperti Narkoba dan Kekerasan terhadap anak dibawah umur sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Tual ( Tahap 2_Red).

Adapun pasal seperti yang disampaikan Widiatmoko bahwa mereka yang terlibat dan sudah diamankan yaitu pelaku togel akan disangkakan dengan pasal perjudian KUHPidana 303, juga Pasal 27 ayat 2, junto Pasal 45 ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024

Dan sebagai informasi untuk kasus togel sendiri diamankan pada saat dilakukanya operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) beberapa waktu lalu.

Menariknya bahwa kasus yang kini ditangani Polres Tual, seperti Penacabulan juga sama sekali tidak akan diberikan penagguhan. Kapolre berjanji, serta mamastikan akan mengawal kasus itu dengan baik hingga proses persidangan di pengadilan nanti.

“untuk kasus pencabulan korbanya berisial ‘A dan pelakunya ‘T,”tambah Kapolres

Sedangakan mengenai kasus seperti Narkotika Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Teddy, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba tidak ingin Under Estimate sebelum memiliki cukup bukti.

Publish by (Melky-JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *