Mantap! Judi Sabung Ayam di Kampung Cikaret, Kec. Cibinong Digerebek Polisi 10 Orang Ditangkap

Bogor, jurnalpolisi.id

Jajaran Polsek Cibinong berhasil mengungkap dan mengamankan sepuluh pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di Kap. Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIB setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H, memimpin langsung operasi penangkapan bersama tim Reskrim dan anggota Bhabinkamtibmas. “Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kap. Cikaret. Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sepuluh orang pelaku serta barang bukti berupa 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor,” ujar Kompol Waluyo.

Para pelaku yang diamankan adalah Sdr. A, Sdr. A, Sdr. E, Sdr. S, Sdr. M, Sdr. AS, Sdr. S, Sdr. H, Sdr. K, dan Sdr. S. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cibinong dan Depok. Penangkapan ini bermula dari informasi warga tentang seringnya terjadi perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Petugas yang tiba di tempat kejadian melihat puluhan motor di parkir di halaman rumah warga dan langsung melakukan penggerebekan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 30 ekor ayam adu dan 11 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Bogor untuk penyidikan lebih mendalam.

Polsek Cibinong terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian atau tindak pidana lainnya. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibinong,” tambah Kompol Waluyo.

Operasi ini menunjukkan kesigapan dan respon cepat Polsek Cibinong dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta menegakkan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sampai berita ini diturunkan seluruh pelaku judi sambung ayam dalam proses hukum lanjut dan situasi kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *