LKBH Madani Buka Posko Pengaduan Kecurangan PPDB di Kota Tangerang

Kota Tangerang – jurnalpolisi.id

Dalam upaya memberantas berbagai kecurangan yang kerap terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Lembaga Kajian & Bantuan Hukum (LKBH) Madani, melalui Direktur Syapiih, S.H., membuka posko pengaduan khusus untuk menampung keluhan masyarakat.

Syapiih mengungkapkan bahwa masalah PPDB di Kota Tangerang berulang setiap tahun dengan pola yang sama: dari praktik sogok-menyogok, pungutan liar, hingga manipulasi Kartu Keluarga (KK) agar siswa dapat diterima di sekolah favorit.

“Setiap tahun, kita melihat kasus yang sama. Mulai dari siswa titipan hingga penyalahgunaan KK yang dibuat seolah-olah tinggal di dekat sekolah,” jelas Syapiih. Saat di temui media JPN, Rabu. 19/6/2024.

LKBH Madani siap mendampingi dan mengadvokasi masyarakat yang mengalami ketidakadilan dalam proses PPDB. Keluhan yang masuk akan diteruskan ke pihak berwenang seperti kepolisian, kejaksaan, dinas pendidikan, hingga Pj. Walikota Tangerang dan Pj. Banten serta ombudsman untuk tindakan lebih lanjut.

Syapiih menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai prosedur dan mengingatkan semua pihak terkait—orang tua, sekolah, dan pihak lainnya—untuk menjaga integritas dan moralitas dalam proses ini.

“Ironisnya, sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembentukan moral malah ternoda oleh praktik-praktik amoral,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan, LKBH Madani menyediakan hotline di nomor 0858-8300-6885.

Masyarakat diminta untuk menyertakan bukti seperti chat, video, kwitansi, atau bukti transfer saat melapor.

“Kita harus berani melawan budaya curang ini. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keadilan dalam pendidikan,” ujar Syapiih mengakhiri pernyataannya.

Laporan yang terbukti akan dilanjutkan untuk mendorong penegakan hukum yang tegas demi efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

LKBH Madani berharap posko pengaduan ini bisa menjadi langkah awal untuk membangun sistem pendidikan yang lebih bersih dan adil di Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *