Korban yang Tenggelam di Aliran Sungai Cidurian Berhasil di Evakuasi Polsek Jasinga Bersama Warga dan BPBD
Bogor, jurnalpolisi.id
Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar jam 12.00 WIB, dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Jasinga di mana telah terjadi adanya orang tenggelam di aliran sungai Cidurian blok Cikarang, Kap. Babakan, Desa Jasinga, Kec. Jasinga, Kab. Bogor.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H, menjelaskan awal mula kejadian korban yang meninggal dunia Muhammad David Aqila (14 tahun) bersama 3 orang temannya lainnya keluar pesantren Asaepurohim tanpa izin sekira jam 09.00 WIN, untuk berenang ke sungai tanpa ijin pihak pesantren, kemudian sekira jam 12.00 WIB, korban Muhamad David Aqila (14 tahun) bersama SJS (14) langsung terjun loncat ke dalam sungai dan 2 orang teman lainnya tidak berenang masih di pinggir sungai di mana Sdr. MH (39 tahun) selalu saksi yang melihat sedang memancing di pinggir sungai melarang anak-anak tersebut untuk tidak berenang akan tetapi tidak di gubris kedua korban dan akhirnya korban Aqila bersama SJS nekad langsung berenang padahal sudah dilarang untuk tidak berenang Sdr. MH, akan tetapi mereka tetap mau berenang dan loncat ke dalam sungai namun aliran air sungai cukup deras dan korban Aqila juga SJS langsung terlihat tenggelam akan tetapi Sdr. MH hanya berhasil menolong salah satu yaitu SJS dan Muhamad David Aqila hanyut tenggelam, SJS akhirnya selamat namun korban Aqila berupaya dilakukan pencarian Sdr. MH akan tetapi tidak langsung ketemu dan akhirnya Sdr. MH melaporkan kejadian ini segera kepada pihak Kepolisian Polsek Jasinga.
Akhirnya pihak Kepolisian Polsek Jasinga bersama instansi terkait BPBD dan warga lainnya juga pihak pesantren turut serta mencari korban tenggelam atas nama Muhamad David Aqila dari mulai hari Rabu 18 Juni 2024, dan sampai pada hari Kamis 19 Juni 2024 pencarian jam 13.55 WIB akhirnya korban Muhammad David Aqila di temukan dalam keadaan sudah meninggal dunia akibat tenggelam dan langsung dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk dilakukan penanganan medis.
Sampai berita ini diturunkan pihak keluarga sudah menjemput korban Muhamad David Aqila dan menerima segala sesuatunya sebagai takdir dan musibah dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi jenazah dengan melampirkan surat pernyataan dan akan dimakamkan secara layak dan situasi sudah kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)