KJJT Gelar Diskusi, untuk Tingkatkan Kualitas Jurnalis sebagai Fungsi Kontrol demi Kemajuan Banyuwangi
BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Banyuwangi menggelar acara diskusi “Pojok KJJT”, bertajuk “Peran Pers dalam Kontrol Sosial, Sejauh Mana Mampu Mendukung Kemajuan Banyuwangi?”.
Bertempat di kantor Sekretariat KJJT, Jalan Ikan Arwana Gang 1, Kelurahan Kertosari. Diskusi yang diadakan pada Sabtu (8/6/2024) siang itu, menarik perhatian banyak jurnalis lokal untuk berbagi pengalaman dan wawasan demi peningkatan kualitas jurnalistik di wilayah tersebut.
Diskusi ini menghadirkan narasumber seperti Muhibut Taibari (Pimred Media), Suripto Wijaya, SH. (Praktisi Hukum), dan Ricky Sulivan selaku ketua KJJT Banyuwangi. Kehadiran Setyo dari Humas Polresta Banyuwangi semakin menambah bobot diskusi.
Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan yang akrab dipanggil Erik, menyampaikan bahwa diskusi ini terbuka untuk semua jurnalis dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan, sekaligus meningkatkan manajemen perusahaan pers agar lebih baik sesuai aturan Dewan Pers. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalistik baik dari aspek penulisan maupun pemahaman aspek hukum. Erik menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang berperan sebagai pengawas sosial dan kontrol atas kebijakan publik.
“Namun, peran fungsi kontrol ini sering dipertanyakan. Kami menyadari bahwa jurnalis cenderung terjebak dalam pemberitaan dangkal dan sensasional dibandingkan liputan mendalam mengenai isu-isu penting seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” ujar Erik.
Ia juga menyoroti independensi pers yang diragukan serta keterbatasan sumber daya yang menghambat kualitas pemberitaan.
Sementara, Setyo, mewakili Humas Polres Banyuwangi, memberikan apresiasi terhadap kekompakan dan keseriusan KJJT, dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang bertanggung jawab. Ia berharap agar jurnalis mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik untuk menghindari pelanggaran di lapangan. “Kegiatan positif seperti ini diharapkan dapat terus dilanjutkan, terutama menjelang Pemilukada pemilihan Bupati tahun 2024 pada bulan November nanti, untuk upaya menjaga kondusifitas di wilayah Banyuwangi,” tambah Setyo.
Suripto Wijaya, SH, selaku Nara sumber mengajak para jurnalis untuk terus meningkatkan kualitas dan sering berdiskusi agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. “Mari kita lebih sering berdiskusi untuk memberikan wawasan dan pengetahuan, sehingga di lapangan tidak terjadi tindak pidana,” kata Suripto.
“Penuhi aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, meski secara bertahap, baik menyangkut managemen perusaahan pers maupun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh wartawan, untuk meminimalisir resiko dan dampak hukumnya,” sambungnya.
Sedangkan nara sumber Muhibut Taubari, seorang jurnalis senior Banyuwangi menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Semua insan pers harus menjalankan profesinya sesuai tugas pokok dan fungsinya secara efisien dan profesional. Buatlah berita sesuia kaidah jurnalistik, secara berimbang. Saya harap pertemuan seperti ini harus rutindilakukan, karena sangat bermanfaat untuk memperbaiki kualitas jurnalisme di Banyuwangi,” ujarnya.
Mbah Joni, juga tokoh pers senior, juga menyampaikan harapannya agar wartawan di Banyuwangi tetap kompak dan menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jangan ada senioritas yang menghalangi komunikasi dan kerja sama. Mari kita saling berbagi ilmu dan menjalankan undang-undang dan tugas profesi jurnalis dengan baik,” pesan Mbah Joni.
Acara diskusi ini diakhiri dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk terus memperbaiki kualitas jurnalistik di Banyuwangi, demi kemajuan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
( Boby )