Kepala Tata Usaha Puskesmas Mengakui Merombak Rekap Absensi, Kecurigaan Staff Terbukti

Bireuen – jurnalpolisi.id

Dugaan yang mengemuka di Puskesmas Peulimbang Kabupaten Bireuen terhadap Kepala Tata Usaha Puskesmas Peulimbang Muliana AMK akhirnya terbukti mengakui telah merombak rekap absensi tanpa memberikan penjelasan mengapa tindakan tersebut dilakukan. Sehingga jasa pelayanan karyawan Puskesmas bulan Januari hingga maret sampai sekarang belum bisa cair. Kecurigaan pegawai terhadap jasa pelayanan tidak kunjung cair karena perubahan yang terjadi pada rekap absensi akhirnya terkonfirmasi adanya pengakuan Muliana AMK yang diberitahukan pada salah seorang pegawai Puskesmas.

Kepala Tata Usaha Muliana AMK terpaksa mengakui bahwa dirinya telah melakukan perombakan pada rekap absensi, namun tidak memberikan klarifikasi mengenai siapa yang memberikan perintah untuk melakukan tindakan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di Puskesmas.

Pengakuan dari Muliana AMK ini menegaskan kecurigaan yang selama ini dipertanyakan oleh Pegawai Puskesmas. Situasi ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan keterbukaan dalam setiap tindakan yang dilakukan, terutama dalam hal pengelolaan administrasi .

Meskipun telah mengakui tindakan merombak rekap absensi, Muliana AMK (KTU) di Puskesmas masih terus menakuti pegawai yang bertanya mengenai perubahan yang dilakukan. Ada juga Pegawai coba langsung bertanya pada Kepala Puskesmas Peulimbang Fauzi SKM diusir arogan dari ruang Kapus Jelas pegawai pada Awak Media, kata KTU kami harus dipindahkan

Kepala Tata Usaha melakukan perubahan pada rekap absensi tanpa alasan yang jelas atau tanpa kewenangan yang cukup, hal ini dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan wewenang merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *