Jumat Berkah, Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Memberikan Bantuan Sembako ke Warga Binaan Kurang Mampu
Bogor – jurnalpolisi.id
Dalam rangka Jumat Berkah, Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih, Polsek Jonggol, Polres Bogor, Polda Jabar, Bripka Upie Wahyudi, memberikan beberapa bantuan paket sembako kepada warga Lansia di desa binaan, tepatnya Kampung Mengker RT 006/004, dan Kampung Poponcol RT 07/04 Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dan di wilayah hukum Polsek Jonggol, Polres Bogor, Jumat (14/06/2024).
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, S.H, bahwa kegiatan Jumat Berkah, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap warga masyarakat, khususnya warga Lansia dan kurang mampu.
Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, S.H, menuturkan, “melalui kegiatan Jumat Berkah tersebut diharapkan dapat membantu warga masyarakat yang kurang mampu. Serta agar terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat sehingga dapat bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor khususnya Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol,” ucapnya.
Kedekatan antara anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing, serta mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan (pesan Kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Kaperwil Bogor)