Jamaah Haji Banyuwangi Sambut Baik Kebijakan Murur di Muzdalifah

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Kebijakan Murur oleh Kementerian Agama pada kegiatan Armuzna (Arofah Muzdalifah dan Mina) disambut baik oleh Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi. pada Jumat (07/06/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kloter SUB-58 menggelar Rapat Koordinasi bersama Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) untuk menyampaikan perihal Murur ini, sekaligus mengusulkan Jamaah Haji yang mengikuti Murur.

“Kloter SUB-58, diberi kesempatan mengajukan Murur untuk 93 Jamaah termasuk pendamping,” kata Syafaat.

Lebih lanjut Syafaat menjelaskan, bahwa dengan adanya murur ini nantinya para Jamaah hanya berhenti sebentar di Muzdalifah tanpa turun dari Bus, dan diharapkan kesehatan Jamaah Lansia atau Risti tidak terlalu mengeluarkan tenaga supaya lebih sehat.

“Kebijakan Murur ini untuk setiap kloter berbeda, secara umum bagi Jamaah Haji Lansia atau Risti setiap Kloternya tidak lebih dari dua puluh lima persen,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, para Jamaah menyambut baik program Murur ini, mengingat keterbatasan tempat di Muzdalifah maupun di Mina.

“Terlebih bila melihat kondisi Jamaah Lansia ini akan beresiko tinggi, karena saat ini cuaca Saudi Arabia sangat panas,” pungkasnya.

( Boby )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *