Giat Operasi Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Diamankan Satresnarkoba Polresta Bogor Kota

Kota Bogor – jurnalpolisi.id

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota lakukan giat razia minuman keras (miras), Jumat malam (14/6/2024) pukul 22.00 WIB s/d selesai, di mana sasaran kali ini adalah warung kelontong atau ruko yang berada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana yang memimpin langsung giat operasi miras tersebut mengatakan, “pihaknya akan terus melaksanakan operasi miras yang mana menjadi salah satu pemicunya tindak pidana kejahatan akibat dari mengkonsumsi miras tersebut.

“Seperti yang diketahui aksi kriminalitas seperti tawuran, geng motor dan tindak kejahatan lainnya secara umum dipengaruhi dari miras,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa minuman beralkohol dari berbagai merek yang siap edar sebanyak: 111 botol, dari warung kelontong di Jl. Pandu Raya, Kel. Tegalgundil, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, pemilik an. Iwan, diamankan sebanyak: 62 botol miras jenis ciu, warung kelontong di Jl. Kolonel Achmad Syam, Kel. Tanah Baru, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, pemilik an. Adi, sebanyak: 39 botol miras jenis ciu, 5 botol miras jenis arak Bali 600 ml, 5 botol miras jenis arak Bali 240 ml.

“Dengan rutin dilakukannya kegiatan ini kita bisa mengurangi dan mencegah tingkat kejahatan yang terjadi di Kota Bogor,” ucap Kasat Narkoba Kompol Eka.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan, S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *