Erman Safar Lantik dan Serahkan SK kepada 176 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi 2023
Bukittinggi– jurnalpolisi.id
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Acara penyerahan SK ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Erman Safar menyampaikan bahwa sebanyak 176 orang PPPK yang dilantik dan menerima SK pada hari ini terdiri dari 83 Guru dan 93 Tenaga Kesehatan.
Mereka yang telah memperoleh SK PPPK juga dilantik untuk menduduki Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Erman Safar berharap agar para pegawai yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerjasama yang efektif guna melahirkan generasi hebat dan sehat di Kota Bukittinggi.
Wali Kota juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, khususnya yang baru dilantik sebagai PPPK, untuk menjalankan fungsi dan peran mereka secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan menjalankan tugas sesuai nilai-nilai dasar sebagai ASN BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Erman Safar.
Acara pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para pegawai PPPK untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
( Syafrianto)