DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Humbahas – jurnalpolisi.id
Enam Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran(T.A) 2023 pada Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Paripurna, Selasa,11/6/ 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan dihadiri para Anggota DPRD, Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada pun fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakni, Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Jamanat Sihite, Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Manaek Hutasoit, SE, Fraksi Hanura dengan juru bicara Martini Purba, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Normauli Simarmata, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan juru bicara Guntur Sariaman Simamora dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan juru bicara Darwin S. Marbun.
Selanjutnya berkas pemandangan umum diserahkan kepada pimpinan sidang, Marolop Manik. Lalu diserahkan kepada Wakil Bupati, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Wakil Ketua DPRD Humbahas, Marolop Manik menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksinya.
Pemandangan umum fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam mengevaluasi program-program pembangunan tahun 2023
Rapat diskor hingga Jumat, 14 Juni 2024 untuk memberikan kesempatan kepada Bupati mempersiapkan nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi. (As.JPN.Hh).