DPRD Batanghari Lakukan Kegiatan Rapat Paripurna

Batanghari – jurnalpolisi.id

Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Batanghari yang berlangsung hari ini Tanggal 20 Juni 2024 Bertempat di gedung DPRD kabupaten Batanghari. Dalam rangka persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD tentang Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Batanghari tahun 2023

Rapat tersebut dibuka Resmi Oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin dan dihadiri Oleh wakil Bupati Batanghari H.Bahktiar .pembukaan Acara rapat berlangsung di Ruang Pola DPR dan diawali dengan nyanyian Indonesia Raya.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin S.E wakil Bupati Batanghari H.Bahktiar SP Sekwan DPRD Batanghari M.Ali, SE _ wakil ketua DPRD Batanghari ilhammudin, S.pd Beserta seluruh Praksi _ Praksi partai Kepala OPD dalam lingkupan kabupaten Batanghari.

Azizah Anggota dewan DPRD Kabupaten Batanghari dari Praksi PAN mebacakan Tentang Peraturan Daerah/RAPERDA Pertanggung Jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2023.

Saran dan Pendapat Anggaran DPDR Kabupaten Batanghari atas Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari.

Poin 8 dan 9 yang di bacakan Azizah Berbunyi. Merekomendasikan Tapd Kabupaten Batanghari untuk merasionalisasikan pendapatan APBD Perubahan tahun Anggaran 2024 yang di Anggap Opertarget dengan Pertimbangan spritnya dapat di realisasikan Tahun 2024.

Poin.9. merekomendasikan Tapd Kabupaten Batanghari untuk menyalurkan kewajiban2 pemerintah Batanghari meliputi sisa Tunda Bayar Baik honorer tunjangan maupun gaji yang belum tersalurkan.

Usai penyampaian pidato dari Azizah selaku Anggota dewan, Acara dilanjutkan dengan Penyampaian dari sekwan DPRD Batanghari M.ali, S.E

Anita Yasmin Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Angkat bicara saat di wawancarai Mengatakan.” Memang benar semua sudah melihat beberapa media online yang mengangkat masalah ketidak sesuaian Angka Tentang keuangan, Tetapi itu sudah menjadi temuan Dari BPK Provinsi dan di rekomendasikan Oleh Bpkp Provinsi Agar tidak mengulanginya lagi.

JPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *