Ditinggal bermain Volly, rumah semi permanen di Bringin terbakar.
Semarang – jurnalpolisi.id
Rumah semi permanen di Dsn. Tugu Ds. Banding Kec. Bringin mengalami kebakaran, kejadian tersebut terjadi Sabtu malam 1 Juni 2024 saat pemilik rumah pergi bermain Volly sekitar lokasi.
Kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 Wib ini, pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Muhdi (54 Th) saat melintas di depan rumah korban.
“Tetangga korban saat melintas depan korban melihat kepulan asap dari bagian korban, korban Sucipto (36 Th) saat kejadian bermain Volly di sekitar rumahnya. Dan tetangga bernama Muhdi tersebut langsung menemui korban di lapangan Volly untuk memberitahukan kejadian yang menimpa rumahnya.” Ungkap Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH.
Korban yang mendengar kabar tersebut, langsung pulang kerumah dan menyelamatkan anak korban Lolita (14 Th) yang saat kejadian berada di dalam kamar. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, untuk anak korban bisa dievakuasi saat berada di dalam kamar.” Tambah Kapolsek.
4 unit Damkar dari unit Damkar Bringin dikerahkan untuk memadamkan api yang sudah melalap sebagian dari rumah milik Saudara Muhdi tersebut, dan sekitar pukul 22.00 Wib api berhasil dipadamkan.
“Sebagian barang berharga milik korban juga sudah sempat dievakuasi oleh warga sekitar, saat ini sementara korban tinggal di rumah kerabat tidak jauh dari lokasi. Dan untuk hasil pemeriksaan awal, dugaan penyebab terjadinya kebakaran karena hubungan arus pendek (Konsleting) dari bagian belakang rumah korban.” Pungkas AKP Sudaryono.
Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz