Diduga Dibunuh Mantan Suami,Janda Anak Dua Di Banda Aceh Nyaris Tewas
Banda Aceh – jurnalpolisi.id
13 Juni 2024 dugaan kuat, Sri Wahyuni (45) janda beranak dua dibunuh mantan suami berinisial F, ±(54) atau yang akrap disapa bang Pai, warga Lam Gugop, Kecamatan Syah Kuala, Kota Banda Aceh, Entah apa yang merasuki seorang kakek ini hingga nekat melakukan perbuatan keji ini, 12/6/2024
kejadian itu terjadi pada 11/6/2024, tepatnya dalam ruko kediaman Sriwahyuni, Gampong paya tieng Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Menurut Kasturi (34) adik dari korban, kejadian itu berawal akibat kakaknya tidak mau rujuk dengan Bang Pai.
“menurut saya bang, karna kaka saya tidak mau rujuk sama bang pai, Bang Pai itu marah dan nekat membunuh,” Ujar Uri.
diketahui, setelah kejadian itu terjadi, bang Pai atau yang diduga pelaku percobaan pembunuhan langsung menyerahkan diri ke polsek setempat dan saat ini pelaku sudah di amakan Polresta Banda Aceh.
Uri adik korban saat mendatangi pelaku di Polresta Banda Aceh untuk meminta biaya pengobatan dan perawatan, Bang Pai sempat mengaku bahwa duluan korban Sri Wahyuni menendangnya, dan Bang Pai tidak bersedia untuk menanggung biaya pengobatan.
“saat saya ke polresta untuk meminta uang untuk biaya pengobatan, dia seolah tidak bersalah bang, dan dia bilang duluan kakak saya menendangnya,” Kata Uri adik korban
Uri berharap, pelaku yang telah melakun perbuatan pembunuhan atas kakak nya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada penegak hukum, kasus yang menimpa kakak saya ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dan tidak ada istilah keringan bagi pelaku, apalagi main bekingan,” Harap Uri.
Hingga berita ini tayang. belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.(Zainal)