Dewan DPRD Batanghari Ilhamudin Tidak menyetujui Jika Ponton Batubara Tidak Beroperasi

Batanghari – jurnalpolisi.id

Tongkang batu bara yang kerap melintas melalui jalur sungai, hingga dua kali menabrak tiang safety penyanggah utama jembatan muara Tembesi, hingga sampai Saat ini tak kunjung ada kejelasan untuk diperbaiki.

Ilhamuddin wakil ketua DPRD Batanghari angkat bicara dan meminta ketegasan gubernur Jambi segera menindak lanjutinya.
Keresahan warga muara Tembesi, menjadi kekhawatirannya dengan kondisi jembatan penghubung jalan lintas nasional yang ditabrak dua kali oleh tongkang pengangkut batu bara, sejauh ini belum adanya tindakan tegas penyidikan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah provinsi Jambi.

Ilhamuddin Wakil ketua DPRD Batanghari, menyayangkan, aset nasional yang seharusnya dijaga bersama, untuk kemaslahatan warga Batanghari dan semua warga yang melintas jembatan tersebut turut merasakan geger bila dilintasi kendaraan bermuatan tinggi, hingga menghawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jembatan tembesi merupakan aset negara yang harus bersama dijaga, kita harap pemangku kepentingan harus tegas terhadap pengusaha tambang batu bara” sebut Waka DPRD Batanghari ilhamuddin.

Ilhamuddin mendesak pejabat yang memiliki kebijakan untuk segera meminta pertanggung jawaban pelaku pengusaha tambang batu bara yang tongkang ya melabrak tiang safety utama jembatan, sebelum adanya tindakan massif yang bergerak secara spontan dari warga muara Tembesi.

“Bila tidak segera ditindaklanjuti, kita khawatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, kita minta pemangku kepentingan jangan menunggu rusak parah baru bertindak” tegasnya

Sementara Ilhamuddin tidak setuju bila adanya penyetopan ponton batu bara melintas dari jalur sungai, karena ini merupakan solusi untuk menghindari kemacetan jalan lintas nasional.

“Kalau kita setop rasanya tidak pas, karena jalur sungai sudah efektif, hanya kita minta pertanggung jawaban pengusaha tambang untuk bertanggung jawab perbaiki ya,” jelasnya.(Sabli -jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *