Cegah Kejahatan Jalanan Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

Juni 24, 2024

SERANG – jurnalpolisi.id

Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (23/6/2024) malam hingga Senin dini hari.

Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk geng motor. Selain itu, lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai peredaran miras juga disasar.

“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES Senin (24/6/2024).

Kasatreskrim mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi rawan kejahatan curat, curas dan curanmor dan premanisme. Selain itu, tempat – tempat yang biasa dijadikan nongkrong anak-anak muda juga menjadi sasaran patroli dan kios jamu.

“Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah lokasi rawan kejahatan dan premanisme serta kios jamu. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian jika dibutuhkan,” ungkap AKP Andi Kurniady ES.

Dikatakan Kasatreskim, anak – anak muda yang kedapatan masih berkumpul diimbau untuk segera pulang dan tidak mengganggu ketertiban. Petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.

“Sesuai perintah Kapolres anak-anak muda yang masih berkumpul dini hari, kita bubarkan untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas,” tandasnya.

Kasatreskrim mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya di luar jam sekolah, terlebih nongkrong hingga larut malam. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau terlibat dalam aksi kejahatan.”Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak. Jangan beri ijin jika keluar malam tanpa alasan yang jelas,” tandasnya.(Mashudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *