Cegah Judi Online, Dandim Takalar Kembali Sidak Secara Menyeluruh Handphone Milik Prajurit Dan PNS
Takalar – jurnalpolisi.id
Dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Letkol Kav Nanang Sujatmiko, M.Han (Dandim 1426/Takalar) kembali melakukan Sidak dan pengecekan Handphone secara acak dan menyeluruh di Lapangan Apel Makodim 1426/Takalar Jalan Fitrah nomor 9 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Senin, 24/06/2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang Terlibat dalam kegiatan judi Online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.
Tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas bagi Siapa saja yang terbukti melanggar, “kata Dandim.
Judi online adalah Ancaman serius yang dapat merusak integritas dan moral prajurit. Oleh karena itu, kami mengambil Langkah tegas untuk melakukan pengecekan ponsel secara berkala. Ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi lebih kepada upaya pembinaan Agar setiap prajurit dan PNS menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan Satuan, “ujar Dandim.
Dandim juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan Ragu untuk memberikan Sanksi bagi mereka yang Terbukti terlibat dalam judi Online.
Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggota Kodim 1426/Takalar bersih dari kegiatan yang melanggar hukum. Sanksi Tegas akan diberikan Sebagai bentuk pembelajaran dan peringatan bagi yang lainnya, ”Dandim. Pendim 1426.
(St Hajrah)