Cafe Yang Berlokasi Di Jalan Inuman Kel.Teratai Diduga Tempat MaksiatSegera Ditutup

Juni 25, 2024

Batanghari – jurnalpolisi.id

Wah gawatni di kabupaten Batanghari ada beberapa titik tempat kemaksiatan Salasatu ny Cafe yang berlokasi di jalan baru iniman kelurahan Teratai Milik Berinisial S P yang sudah lama berdiri sehingga meresah kan warga masyarakat setempat.

Awalnya Capee ini Tidak begitu Besar namun semakin lama semakin bertambah Banyak Wanita Yang Tidak dikenal Mangkal di tempat Capee tersebut.

Lembaga Adat kelurahan Teratai bersama Pihak kelurahan Memanggil kepada Pemilik Capee yang berinisial SP mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan berdirinya Tempat perkumpulan wanita yang tidak dikenal tersebut/Capee.

Hadir dalam Rapat pertemuan ketua lembaga Adat teratai_ lurah _ Babin Tibmas_ pihak Sat pol_pp tokoh masyarakat beserta tamu undangan lainnya. Senin.25_6_2024.

Hasil keputusan dalam sidang pertemuan meminta Agar Pemilik Capee Tempat perkumpulan Wanita yang tidak dikenal indikasi diduga Tempat Berbuat mesum.
Harus segera Ditutup, dan membayar denda Adat berupa satu ekor Kambing Beras 60.kg_ kelapa 40.buah dan denda lainnya sesuai Aturan hukum Adat Yang berlaku.

ketua RT. Setempat Pesfa Indra Saat dimintai keterangan Oleh awakmedia Mengatakan. “Beberapa Hari Yang lalu Terjadi pengerbakan Di tempat Capee milik SP Gabungan Dari kepolisian dan Satpol PP. Terdapat Bukti minuman keras beberapa wanita yang identitasnya Tidak diketahui sehingga wanita itu ditangkap dan di titipkan, beberapa bukti lainnya. Untuk Sangsi saat ini Sesuai dengan keputusan sidang yang barusudah berlangsung segera menutupi Cape tersebut dan kedepannya jika memang hal ini masi juga berbuat tentunya kami harus mengambil tindakan yang lebih tegas lagi Sesuai Bukti2nya. ujar RT

JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *