Bocah Kelas 6 SD Di Lembang Diduga Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri, Orangtua Minta Polisi Tegakkan Hukum Seadilnya, Ini Respon Ketua TP PKK Kecamatan Lembang
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Setiap orang dapat menjadi korban pencabulan, tetapi seringkali tindak pencabulan terjadi pada anak usia dibawah umur.
Tindak pidana pencabulan pada anak usia dibawah umur ini tidak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka.
Seperti yang terjadi di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebut saja Melati (12), bocah kelas enam SD ini diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Hal itu diketahui ES selaku orangtua, ketika ia mengetahui tingkah laku Melati terlihat berbeda dari biasanya.
“Dalam seminggu ini anak saya tidak mau keluar kamar, tidak mau sekolah, tidak mau makan, tidak tahu ada apa. Pas saya tanya ke ibu saya, terus anak saya tidak mau pulang karena tinggal di neneknya, saya tanya kenapa pada hari Rabu, anak ini ngomong tidak apa-apa katanya, cuman saya lihat dari tangan ada yang memar di tangan bagian kanan. Pas hari Sabtu, saya nanya ke anak ada apa, anak saya mengaku bahwa telah di cabuli,” katanya, Sabtu (15/6/2024).
Sambung ES menanyakan kepada anaknya Melati. “Di cabuli seperti apa, di cabuli di perkosa secara paksa”.
“Saya nanya kronologisnya bagaimana ke anak, terus anaknya bilang, setelah pulang sekolah ketika lagi tidur di kursi ada CR (terduga pelaku) sudah ada di depan, di kursi dalam keadaan sudah membuka celana. Terus dia memaksa mau membuka celana anak saya, dan anak saya mau kabur, tangan dan mulut anaknya di bekap, terus disitu melakukan hal itu,” terangnya.
Tak hanya di cabuli dengan cara paksa, lebih lanjut diungkapkan oleh ES, Melati juga mendapatkan ancaman dari CR (terduga pelaku) jika mengadu kepada orangtua atas peristiwa itu.
“Awas kalau bilang sama orangtua kamu, di pukulin katanya, sambil dia (terduga pelaku) mengepalkan tangan ke muka anak saya,” imbuhnya.
Diketahui oleh ES, dugaan pencabulan yang menimpa anak semata wayangnya itu terjadi kurang lebih sekitar pukul 14.00 WIB, pada Senin 27 Mei 2024.
Setelah ES mengetahui, terduga pelaku pencabulan (CR) sempat dipanggil oleh pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan, alhasil CR mengakui perbuatannya.
“Saya memanggil pelaku, saya menanyakan, bahwa memang benar pelaku melakukan itu pada anak saya. Disaat itu pelaku mengakui, malahan membuat surat pernyataan, bahwa dia memang melakukan, terus dia dalam surat itu bilang mau tanggungjawab membawa psikolog, setelah besoknya, orangtuanya malah bilang tidak akan mengeluarkan biaya sepersen pun, saya ngajak anak saya mau dibawa ke dokter, saya minta antar ke orangtua pelaku, malah bilang sepersen pun tidak akan mengeluarkan uang, katanya gitu. Nah.. disitu saya ambil tindakan untuk lapor polisi,” tuturnya.
Atas peristiwa itu, ES melaporkan CR (terduga pelaku pencabulan) ke Polres Cimahi, pada Kamis 6 Juni 2024 berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP.B/522/Vl/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES CIMAHI/POLDA JABAR.
“Sudah dua kali BAP, terus pelaku juga masih berkeliaran belum ada tanggapan (tindaklanjut) dari Polisi, padahal hasil visum sudah keluar dari RSUD Cibabat,” ucapnya.
Kemudian, ES selaku orangtua Melati berharap kepada Kepolisian Polres Cimahi agar segera menangkap CR terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.
“Harapan saya semoga pelakunya segera ditangkap, karena saya lihat keadaan anak saya, saya tidak tega melihat anak saya sekarang, anak saya tidak seperti awal (sebelum terjadi pencabulan). Anak saya tidak mau sekolah, tidak mau keluar kamar, saya berharap minta keadilannya supaya pelaku secepatnya ditangkap,” pungkasnya sambil menangis.
Sementara ditempat yang sama, saat dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Ketua TP PKK Kecamatan Lembang, Hj Maya Ekawati menyampaikan, bahwa yang pertama kalinya ia lakukan adalah melindungi korban.
“Kedua, yang akan saya tindaklanjuti adalah menghubungi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) karena permasalahan ini bersinggungan dengan Perlindungan Anak dan Perempuan. Sebagai seorang ibu di Kecamatan Lembang ini saya merasa miris, di satu sisi saya blusukan, disisi lain saya mendengar berita ini, tentang terjadinya pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, sakit rasanya,” ujarnya.
Dikatakan olehnya, bahwa Melati (korban pencabulan) sudah tidak mempunyai seorang ayah kandung (anak yatim). Saat ini, melati dibesarkan oleh ibu dan ayah sambungnya.
“Insyaallah, saya selaku Ketua TP PKK dan isteri Pak Camat Lembang ikut bertanggungjawab, saya akan jadikan anak asuh saya. Kalaupun nanti kedepan saya sudah tidak lagi di Lembang, InsyaAllah saya tetap akan lindungi anak ini, mungkin sekolahnya atau apanya saya akan bantu Insyaallah, karena sebagai relawan kemanusiaan apalagi seorang perempuan sekaligus ibu untuk anak-anak di KBB, khususnya di Kecamatan Lembang, peran saya sebagai ibu akan membantu untuk anak ini semampu saya,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Hj Maya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lembang, bagi orangtua yang mempunyai anak perempuan dan ditinggal pada saat bekerja, alangkah baiknya dititipkan kepada sanak saudara yang bisa dipercaya.
“Saya berharap sebagai ibu dari Kecamatan Lembang ini mudah-mudahan dari lini sektor yang ada, baik dari Kecamatan, Desa maupun RT/ RW, Puskesmas dan sebagainya, kita harus berkolaborasi mensosialisasikan, khususnya untuk perlindungan anak dan perempuan, karena ini bersinggungan dengan Dinas DP3AP2KB tentang perlindungan perempuan dan anak. Nah, ketika hari ini terjadi, ada apa,” tandasnya.
Salah satunya itu, masih dengan Hj Maya menuturkan, kemungkinan orangtua kurangnya perhatian kepada anaknya.
“Mungkin dari pihak pelaku korban dari Gejet, karena kenapa, memang saya lihat jaman sekarang ini Gejet itu lebih mendominan, nah..anak-anak itu bisa melihat video-video yang tersebar luas, akhirnya dia mencoba. Tetapi, anak yang perempuan ini kan sebagai korban ditambah dia itu anak dibawah umur, dan saya lihat pada hari ini dengan kedatangan anak tersebut, anak ini anak yang pendiam,” katanya.
Hj Maya berharap mudah-mudahan masalah ini selesai, “si anak pun dapat perlindungan dan tetap ada masa depan yang ia raih”.
“Dan kita atasnama Pemerintah sebagai TP PKK Kecamatan Lembang saya ingin terus mendampingi anak ini sampai dia kembali mentalnya pulih, karena terlihat anak ini mentalnya kena, dia sudah tidak mau bergaul dengan rekan sejawatnya, karena mungkin punya beban moral yang sangat berat. Jadi kita minta do’a nya ke rekan-rekan semua, saya bisa menjadi ibu angkat dari anak ini,” ucapnya.
Diakhir wawancara eksklusif, Ketua TP PKK Kecamatan Lembang, Hj Maya Ekawati kembali berharap agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Kalau perlu di Indonesia ini, kalau ada kasus seperti ini jangan lagi di keluarin dari Penjara,” tutupnya.(RIV).
RED – TIM INVESTIGASI