Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas
Bogor – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat binaan Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg, Desa Bunar, Kec. Cigudeg, Aipda Yudi bertatap muka dengan masyarakat binaannya dan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, (20/6/2024).
Kegiatan ini didasari dan dilaksanakan bertujuan untuk tetap menjalin tali silaturahmi juga memudahkan tugas Polri dalam menyampaikan pesan Kamtibmas bisa langsung diterima masyarakat secara langsung.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing selalu koordinasi dalam segala hal yang positif demi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu Polri dengan melaporkan apabila melihat dan mengetahui tindak kriminalitas di lingkungannya.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama Babinsa melaksanakan silaturahmi anjangsana kepada masyarakat binaan.
Selain hal tersebut diatas Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga memberikan arahan dan bimbingan Kamtibmas terkait permasalahan tawuran pelajar, gangster serta pencegahan peredaran narkotika di lingkungan dan tingkat sekolah.
Kegiatan rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat agar menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cigudeg yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Kedekatan antara anggota TNI, Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)