Bhabinkamtibamas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Binaan Cegah Kriminalitas

Bogor – jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar laksanakan giat sambang kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, (16/06/2024).

Bhabinkamtibmas Desa Kalong 1, Kecamatan Leuwisadeng, Kab. Bogor Aiptu Rani Juhaedi menyambangi warga masyarakat, pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di desa agar dilaporkan kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan baru dilaporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Aiptu Rani Juhaedi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, di lain tempat mengatakan,” bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” tuturnya.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan, ”terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas situasi tetap keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan (pesan Kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kedekatan antara anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *