Unit Reskrim Polsek Parung Berhasil Mengamankan Dua Remaja Gangster
Bogor – jurnalpolisi.id
Rabu, 15 Mei 2024 sekira pukul 20.30 Wib piket patroli dan piket Reskrim beserta warga setempat berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kap. Cigreg, Desa Cogreg, Kec. Parung, Kab. Bogor.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha, S.H., M.H, menjelaskan keterangan yang pihak Kepolisian dapatkan dari para pelaku bersama teman lainnya sekitar 20 orang terlibat tawuran. Tawuran tersebut terjadi antara gangster Alrobinho Cogreg dan gangster, gangster. Amsar, yang juga berjumlah 20 orang.
Aksi tawuran tersebut bermula yang sebelumnya sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media Instagram, sehingga atas perjanjian tersebut terjadi aksi tawuran di Kap. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Piket patroli dan piket Reskrim pada akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari gangster Alrobinho, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (2008), dan EM Bin Makmun (2006).
Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama Sirpal.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polsek Parung adalah 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dan 2 (dua) unit HP.
Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Sumber: Humas Polres Bogor)