Unit Reskrim Polsek Cibinong Lakukan Penyelidikan dan Cek TKP Terkait Adanya Pencurian di Lingkungan Sekolah
Bogor – jurnalpolisi.id
Pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, diketahui telah terjadi sebuah kejadian pencurian menggemparkan SMA Plus Al Asiyah di Kap. Padurenan No. 747, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban, Hasan (49 tahun), seorang penjaga sekolah, dan saksi, Arif (22 tahun), anak korban, yang juga seorang wiraswasta, menjadi saksi atas insiden ini.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H, menjelaskan terkait berita viral yang beredar, dimana setelah pihak Kepolisian mendatangi cek lokasi TKP tersebut, awal kronologis kejadian dimulai saat korban dan saksi tertidur di ruang tata usaha sekitar pukul 22.00 WIB. Pada pukul 03.00 WIB, Arif bangun dan pergi ke kantin sekolah, menemukan bahwa 3 tabung gas milik korban telah lenyap. Mereka menyadari kehilangan HP dan uang tunai saat memeriksa ruang guru. Diduga, pelaku memasuki area sekolah dengan memanjat pagar depan dan masuk melalui jendela ruang guru yang tidak terkunci.
Hasil dari olah TKP pihak Kepolisian Polsek Cibinong unit Reskrim didapati keterangan hasil penyelidikan ditafsir kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 1.900.000,-(satu juta sembilan ratus ribu rupiah), penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku pihak Kepolisian mengumpulkan bukti-bukti lain dan mengecek apakah ada CCTV dan bukti lainnya dalam menindaklanjuti penyelidikan lanjut untuk ungkap perkara dan mencari para pelaku.
(Sumber: Humas Polres Bogor)